Sebanyak delapan orang warga negara asing (WNA) asal Pakistan ditolak pihak Imigrasi ketika hendak melintas keluar wilayah Indonesia melalui tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) pos lintas batas negara (PLBN) Motaain di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Jalur perlintasan ilegal di sepanjang perbatasan Indonesia dan Timor Leste menjadi salah satu kerawanan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak berkukubelah dua seperti sapi, kambing, kerbau dan babi.
Karantina Pertanian Kelas I Kupang Wilayah Kerja Motaain memperketat pemeriksaan bagi pelintas batas di Pintu Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Timor Leste.
Tim Dokter Lintas Batas (Cross Border Doctor) menggelar kegiatan bakti sosial dengan memberikan pengobatan gratis dan pembagian sembako di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.